Print this page

Penderita Gangguan Jiwa Perlu Penanganan Khusus

Penderita Gangguan Jiwa Perlu Penanganan Khusus

detakbanten.com CURUG-Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meminta penanganan kasus pemasungan bagi masyarakat yang terkena gangguan jiwa. Selasa, (25/9/18).

Ini diungkapkanya saat membuka Rakor Kesehatan Gangguan Jiwa di salah satu hotel di Kecamatan Curug pada Rabu, (26/9/2018).

"Jangan sampai ada kasus pemasungan bagi anggota masyarakat kita yang menderita gangguan jiwa," katanya.

Kata dia, dari segi keamanan untuk orang lain, karena memang yang mengalami gangguan jiwa bisa sangat membahayakan bagi orang sekitar dan ketertiban umum mungkin faktor itu yang membuat kekhawatiran dari pihak keluarga, dan juga mungkin karena faktor sikologis keluarga yang merasa malu ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa.

"Ini sungguh dilematis disatu sisi kita ingin masyarakat kita yang terkena gangguan jiwa tidak dipasung. Tapi disisi lain mungkin bisa mengganggu ketertiban umum disekitarnya, dan lagi ada kekhawaturan dipihak keluarga apa bila tidak dipasung mereka akan nekat dan bisa kabur," ujarnya.

Sekda menambahkan, ini perlu penanganan khusus dari pemerintah. Apabila orang yang gangguan jiwa yang tadinya dipasung dilepas. Dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum ini perlu solusi penanganannya apakah perlu di bawa ke Rumah Sakit Jiwa atau tidak.

"Saya harapkan kasus pemasungan di wilayah Kabupaten Tangerang pada tahun 2019 akan hilang, ini perlu usaha kita semua lintas sektoral kita tidak bisa mengabaikan hal tersebut," tutupnya. (infokom)