Pesta Miras, Pemuda Tewas Dikeroyok Teman Sendiri

Pesta Miras, Pemuda Tewas Dikeroyok Teman Sendiri

detakbanten.com KOTA TANGERANG – Pesta minuman keras (miras) di lagi- lagi makan korban jiwa. Kali ini seorang pemuda bernama Ahmad Aljupri (34) harus meregang nyawa, lantaran dikeroyok tiga orang rekannya, usai mereka menggelar pesta miras di Jalan Ridan, Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno mengungkapkan bahwa korban yang merupakan warga Cilincing, Jakarta Utara itu, dan berprofesi sebagai kuli itu menggelar pesta miras bersama ketiga rekannya pada minggu (16/9/2018).

Saat itu kata Kapolsek, ketiga pelaku yang juga teman korban berinisial ML (33) AH (45) dan LF (46), merasa tersinggung atas perkataan korban, kemudian melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban menderita luka parah dan meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit EMC.

“Para pelaku memukul korban bertubi-tubi dan menginjak-injak kepala. Saat itu korban sempat berteriak minta tolong, namun tidak ada warga yang berani membantu," Kata Kapolsek kepada wartawan, senin (17/9/2018).

Masih kata Kapolsek, kedua pelaku pengeroyokan, ML dan AH berhasil dibekuk tiga jam setelah kejadian. Sementara satu pelaku lainnya LF, saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran. “Semua ini dipicu lantaran ketiga pelaku di bawah pengaruh alkohol, sehingga emosinya tidak terkontrol,” Jelasnya.

AH, salah satu pelaku pengeroyokan saat ditanya di Mapolsek Cipondoh mengaku bahwa dirinya kesal dengan sikap dan gaya bicara korban. “Waktu itu korban berisik dan ngomong terus ga jelas, bikin saya emosi “ pungkasnya.

Saat ini kedua pelaku AH dan ML mendekam di tahanan Mapoleek Cipondoh. Sedangkan LF masih berstatus DPO. Para pelaku akan dijerat pasal 338 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

 

 

Go to top