Print this page

Polsek Balaraja, Bekuk Dua Wartawan Gadungan

Polsek Balaraja, Bekuk Dua Wartawan Gadungan

detakbanten.com BALARAJA -- Unit reskrim Polsek Balaraja mengamankan dua wartawan gadungan, pada Rabu (12/09/2018) sepintas memang terlihat seperti wartawan stasiun televisi nasional, bahkan kedua pelaku tersebut kerap membawa kamera dan mic bertuliskan Net TV. Kedua pelaku tersebut berinisial AF (23) warga Kampung Sabi, Rt. 04/02 kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dan AF (39) warga Kampung Gembong Rt. 01/01 Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Beruntung Polsek Balaraja langsung membekuk kedua pelaku, dan bisa mengantisipasinya sebelum kedua pelaku tersebut menipu warga dan keduanya terpaksa digelandang ke Mapolsek Balaraja, untuk dimintai keterangan. Dalam aksinya kedua pelaku kerap membawa kartu identitas sebagai wartawan, bahkan untuk meyakinkan narasumber, pelaku memasang atribut stiker Net TV di bagian belakang kendaraan yang dia bawa.

Kapolsek Balaraja Kompol Wendi membenarkan adanya penangkapan dua orang oknum wartawan yang mengaku sebagai wartawan TV Nasional. Usai mendapatkan laporan dari warga, anggota unit reskrim Polsek Balaraja langsung membekuk kedua wartawan gadungan tersebut.

"Keduanya sudah kita amankan, Polisi sedang menyelidiki modus kedua pelaku tersebut, keduanya mirip seperti layaknya wartawan dengan membawa atribut dan id card," tandasnya.