Print this page

Bawaslu Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu

Bawaslu Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu

detakbanten.com PANONGAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi pengawasan pemilu pada Selasa, (4/9/2018). Acara yang dihadiri ormas dan organisasi kepemudaan ini menghadirkan dua narasumber dari Bawaslu Provinsi Banten, yakni Ali Faisal dan Abdurahman Sidik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan mengatakan, dalam undang-undang, bawaslu diamanatkan untuk mengembangkan pengawasan partisipatif yang berasal dari masyarakat, tentunya dalam kegiatan sosialisasi ini kata Andi mengundang sejumkah tokoh masyarakat, pemuda dan organisasis keagamaan agar mereka bisa menyampaikan kembali kepada masyarakat tentang informasi pengawasan penyelenggaraan pemilu.

"Kami berharap agar Pemilu 2019 ini bisa aman, tertib dan lancar, tentunya pungsi pengawasan menjadi tanggung jawab semua masyarakat, bukan hanya penyelenggara saja," katanya.

Andi menambahkan, partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pemilu 2019 menjadi bagian penting, karena masyarakat bisa langsung mengawasi jika ada penyimpangan kepada Bawaslu.

Sementara, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banten Ali Faisal berharap agar Bawaslu melakukan tindakan pencegahan terhadap potensi pelanggaran, dengan melakukan sosialiasi kepada masyarakat, karena pencegahan merupakan langkah-langkah prefentif dan upaya optimal mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran.

"Kami berharap agar dalam kampanye selama enam bulan pasca ditetapkannya DCT, untuk tidal mempersoalkan pancasila dan UUD 1945, menghina suku agama RAS, dan golongan SARA paslon, menghina menghasut, memfitnah, atau mengadu domba, menggunakan ancaman kekerasan, atau menganjurkan penggunaan kekerasan," tandasnya.