Print this page

Diduga Serobot lahan Irigasi, Proyek Perumahan di Desa Gintung Diprotes Warga

Diduga Serobot lahan Irigasi, Proyek Perumahan di Desa Gintung Diprotes Warga

detakbanten.com SUKADIRI - Proyek Perumahan Griya Arta Sepatan di Kampung Beji RT 19 RW 03, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang dipersoalkan oleh sejumlah warga Kecamatan Sukadiri. pasalnya, mereka menduga proyek perumahan tersebut telah meyerobot  lahan irigasi timur laut yang masih digunakan untuk mengaliri area pertanian.

Salah seorang warga Kampung Beji, Desa Gintung Mahmud mengatakan, irigasi timur laut di Kampung Beji, Desa Gitung masih digunakan untuk mengaliri area pertanian dan tambak warga di Tangerang Utara namun diduga proyek perumahan Griya Arta Sepatan telah meyerobot irigasi tersebut. “Untuk memastikan, benar atau tidak proyek perumahan Griya Arta Sepatan meyorobot irigasi timur laut, saya dan sejumlah warga melaporkan ke Pemprov (Pemerintah Provinsi red) Banten,” kata Mahmud, Rabu (29/8).

Mahmud menuturkan, Pemprov Banten melalui Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) sudah melakukan tinjauan ke proyek perumahan tersebut pada Selasa (27/8) lalu. Hasilnya, berdasarkan, keterangan dari DSDAP Banten yang dipimpin Kepala Balai Sumber Daya Air Banten Samarno membenarkan dugaan peyerobotan lahan irigasi timur laut tersebut.

“Saya dan sejumlah warga ikut saat peninjauan yang dilakukan DSDAP Banten. Saat itu, Pak Sumarno (Kepala Balai red) bila dugaan proyek perumahan benar diduga meyerobot lahan nirigasi. Pak Sumarno bilang akan melaporkan ke DSDAP Banten hasilnya,” tuturnya

Senada disampaikan, Warga Kecamatan Sukadiri lainnya Sukma Ringgit, dugaan peyerobotan lahan irigasi oleh proyek perumahan Griya Arta Sepatan sebelum dilaporkan ke DSDAP Banten oleh sejumlah warga. Terlebih dahulu dilaporkan ke Camat Sukadiri Abdullah. Bahkan, lanjut Sukma, Camat Sukadiri sudah melakukan peneguran terhadap pengembang proyek perumahan tersebut. “Saya dan sejumlah warga melakukan reaksi peyerobotan lahan irigasi yang diduga dilakukan oleh proyek perumahan. Semata-mata agar proyek perumahan tidak merugikan warga setempat dengan cara meyerobot lahan irigasi timur laut yang masih diguakan oleh warga,” ujarnya.

Sukma menambahkan, dirinya dan sejumlah warga Kecamatan Sukadiri tidak mempersoalkan siapapun investor yang akan berinvestasi di wilayahnya. Asalkan, kegiatan investasi tersebut tidak merugikan warga sekitar. “Warga Sukadiri terbuka dengan siapapun yang mau berinvestasi. Namun dengan catatan, jangan merugikan warga,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala balai sumber daya air Kabupaten Tangerang Sumarno membenarkan, pihaknya sudah melakukan peninjauan terhadap proyek Griya Arta Sepatan di Kecamatan Sukadiri yang diduga meyerobot lahan irigasi berdasarkan laporan dari warga setempat. Menurut Sumarno, berdasarkan tinjuan lapangan, proyek perumahan tersebut diduga kuat melakukan peyerobotan lahan irigasi.

“Laporan dugaan peyerobotan lahan irigasi oleh proyek perumahan Graha Arta Sepatan sudah saya sanpaikan ke kepala DSDAP Banten,” kata Sumarno melalui telepon

Sumarno menambabahkan, nantinya laporan dugaan peyerobotan lahan irigasi timur laut tersebut oleh DSDAP Banten akan dilaporkan kembali ke Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemenpu PR) sebab irigasi timur laut bukan kewenagan Pemprov Banten, melainkan Kemenpu PR. “DSDAP Banten akan melaporkan dugaan penyerobotan lahan irigasi timur laut ke Kemenpu PR,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan belum bisa mengkonfrmasi pengembang perumahan Griya Arta Sepatan. “Saya hanya pekerja biasa. Saya tidak tahu siapa pengembang,” kata salah seorang pekerja proyek perumahan Graha Arta Sepatan yang enggan meyebutkan nama.