Print this page

194 Desa di Kabupaten Tangerang Cairkan Dana Desa Tahap Kedua

194 Desa di Kabupaten Tangerang Cairkan Dana Desa Tahap Kedua

detakbanten.com TIGARAKSA - Dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa ( DPMPD) Kabupaten Tangerang segera mencairkan dana desa tahap kedua kepada 194 desa di Kabupaten Tangerang.

Kasi Fasilitasi Pengelolaan Keuangan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Nurul Huda mengatakan, ADD dan Pendapatan Bagi Hasil (PBH) pajak/retribusi sudah dicairkan pada tahap pertama, DPMPD sudah merekomendasikan 194 desa untuk dicairkan pada tahap kedua. "Pada tahap kedua ADD akan dicairkan pada tahap kedua sebesar 60 persen, dana desa desa 40 persen, dan PBH 40 persen," kata Nurul Huda.

Kata dia, pemeritah pusat dan Pemkab Tangerang menggelontorkan ADD tahun anggaran 2018 sebesar Rp537 miliar. Dana desa tersebut dialokasikan kepada 246 desa yang tersebar di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang. Dana tersebut meliputi dana desa sebesar Rp241 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat. ADD nilainya mencapai Rp138 miliar, pembagian hasil pajak sebesar Rp158 miliar.

"Kami akan melakukan monitoring jangan sampai dana desa dikerjakan oleh pemborong atau dipihak ketigakan, karena berdampak terhadap kwalitas dan serapan jumlah tenaga kerja," ucapnya.

Di dalam aturan sambung Huda, Sebanyak 30 persen dana desa yang akan dicairkan kepada 246 Desa di Kabupaten Tangerang, wajib dipadatkaryakan, menyusul adanya surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Keuangan, Mentri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Bappenas.