Print this page

Pemprov Banten Belum Punya Perda Pekerja Sosial  

Pemprov Banten Belum Punya Perda Pekerja Sosial   

detakbanten.com TIGARAKSA - Sekretaris Umum Karang Taruna Provinsi Banten Gatot Yan S menyebutkan saat ini Pemprov Banten belum mempunyai perda tentang Pekerja Sosial. Padahal regulasi tersebut penting untuk memperjuangkan nasib pekerja sosial.

"Kenapa kita belum bisa berbuat banyak, karena kita masih memiliki kelemahan pada regulasi dan minimnya anggaran. Saya akan menggagas perda inisiatif tentang pekerja sosial," kata pria yang juga caleg dari PDIP tersebut.

Saat ini, kata dia, Karang Taruna Provinsi membawahi 1.555 Karang Taruna Desa. Di 2016 hanya diberi anggaran dibawah Rp200juta. "Bagaimana kita bisa maksimal membina ke desa-desa kalau anggarannya minim. Kalau tahun ini memang sudah ada peningkatan nilainya hampir Rp2.5 milliar, tapi ini juga belum sepenuhnya maksimal," ujar asal pria kelahiran Dadap, Kabupaten Tangerang ini.

Menurutnya nasib pekerja sosial harus menjadi isu krusial yang harus diperjuangkan lembaga legislatif. Untuk itu, harus ada gagasan karena kerja-kerja sosial selama ini biasa memikirkan orang kecil. "Karenanya duduknya saya di lembaga legislatif nanti, harus bisa berjuang untuk memikirkan para pekerja sosial. Saya akan menggalang dukungan di legislatif untuk menandatangani Perda inisiatif ini. Selama ini belum ada yang mengusung Perda soal ini," tegasnya.

Selain berjuang di legislatif, Gatot juga mendorong agar para pekerja sosial bisa bersinergi dan terkonsolidasi dengan baik, sehingga bisa mendorong dan mempengaruhi kebijakan pemerintah untuk lebih memperhatikan pekerja sosial. "Dalam waktu dekat kita juga akan bentuk Forum Pekerja Sosial ( Forpeksos ). Unsurnya dari Karang Taruna, PKH, PSM, TKSK, Tagana dan lainnya," jelasnya.

Kata dia, di tahun politik 2019 ini juga menjadi momentum bagi para pekerja sosial terutama yang tergabung dalam organisasi Karang Taruna untuk bisa berjuang dengan menduduki wakil rakyat. Sehingga peran serta pekerja sosial mendapatkan daya dukung yang lebih kuat. "Membangun Karang Taruna ini harus bicara menyeluruh, bagaimana di tahun politik ini Karang Taruna juga diharapkan bisa mendudukkan kader-kader terbaiknya duduk di legislatif. Karena di Kabupaten/Kota banyak juga kader kita yang maju sebagai caleg. Saya akan coba buat Pakta Integritas antara caleg-caleg dari unsur Karang Taruna, agar tetap komitmen memperjuangkan pekerja sosial setelah terpilih nanti," terangnya.

Bahkan, sambung Gatot, jika duduk nanti ada dana aspirasi dari DPRD akan alokasikan 75 pesen untuk program Karang Taruna di desa-desa. "Kalau saya dusta dan tidak komitmen, ini akan menghancurkan karir saya," pungkasnya.