Jembatan Perumahan Griya Sutera Balaraja Harus Mengantongi Izin

Jembatan Perumahan Griya Sutera Balaraja Harus Mengantongi Izin

Detakbanten.com BALARAJA - Perumahan Griya Sutera Balaraja, rencananya akan dibangun di Kampung Balaraja, Desa Telagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, tepatnya di blok Kopiyah.

Untuk akses ke area tersebut pengembang harus membuat jembatan sebagai akses keluar masuk lokasi proyek. Baik untuk kendaraan truk material maupun kendaraan alat berat. Namun pembuatan jembatan tersebut harus mengantongi izin dari kementrian PUPR bagian Dirjen SDA Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC2).

Kepala Seksi Pengendalian dan Pemanfaatan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM-SDA) Kabupaten Tangerang, Rizal M Fikri mengatakan, perumahan Griya Sutera Balaraja sebelum membuat jembatan diharapkan untuk mengurus perizinan dari balai besar wilayah sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC2). Karena jembatan tersebut melintasi irigasi yang menjadi kewenangan BBWSC2.

"Karena jembatan yang dibuat oleh pengembang Griya Sutra Balaraja ini melintasi irigasi, maka harus memiliki izin dari BBWSC2. Bukan lagi menjadi kewenangan Dinas Binamarga dan SDA," terangnya.

Sementara, Pengembang Perumahan Griya Sutera Balaraja belum bisa dikomfirmasi.

 

 

Go to top