DPRD Prihatin Oknum Kades Terlibat Narkoba  

DPRD Prihatin Oknum Kades Terlibat Narkoba   

detakbanten.com TIGARAKSA - DPRD Kabupaten Tangerang prihatin atas keterlibatan oknum kepala Desa Cijeruk, SS yang kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu.

Ketua komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Aditya Wijaya meminta agar pelaku diproses secara hukum dan meminta agar polisi mengusut sampai tuntas. Sehingga ada efek jera bagi pelaku. "Narkoba memang tidak mengenal umur. Kami mengapresiasi kepada Ditresnarkoba Polda Banten," katanya pada Senin, (6/8/2018).

Aditya menambahkan, upaya pembinaan dari Pemkab Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang harus ditingkatkan. Terlebih Kades se-Kabupaten Tangerang ini sedang mengelola dana desa dengan jumlahnya mencapai Rp2 miliar. "Kami meninta agar seluruh kades di tes urine, untuk memastikan, apakah kepala desa lain menjadi pemakai arau tidak," terangnya.

Sebelumnya, Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten membekuk SS (53), oknum Kepala Desa Cijeruk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang. Haji Bandar sapaan Saadulloh ini ditangkap karena miliki narkotika jenis sabu dengan berat 1.6 gram. SS ditangkap dirumahnya Desa Mauk Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang pada pukul 19.30 Rabu (01/08/2018). Selain sabu, polisi juga menemukan 1 buah alat hisap.  

 

 

Go to top