Sementara korban lain Marwah mengaku sudah menerima uang dari pelaku, " Alhamdulillah, duit saya dikembalikan oleh penghubung yang merupakan rekan pelaku, karena pada saat itu yang lebih instent dan menerima uang saya adalah orang penghubung ," Ahmad Suami Marwah saat dihubungi, (27/07/2018).
Modus penipuan dengan iming-iming bisa memasukan kerja sebagai tenaga honorer di Dinas Perhubungan ini terungkap setelah korban mengadukan pelaku ke kantor Dishub Kabupaten Tangerang, Kamis (26/07/2018).
Korban meminta pertanggung jawaban Dinas Perhubungan agar bisa mempertemukan dengan oknum berinisial SNO tersebut, yang sudah lama menghilang. Untuk mengelabui korban, pelaku nekat memberikan seragam dinas surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai tenaga magang, bahkan menurut sumber informasi yang bisa dipercaya, pelaku nekat membuat SK bodong tersebut dibubuhi tandatangan palsu.