Print this page

Cemari Sungai Cidurian, Warga Laporkan Perusahaan ke DPRD

Cemari Sungai Cidurian, Warga Laporkan Perusahaan ke DPRD

detakbanten.com KRESEK -- Warga Kresek Kabupaten Tangerang, melaporkan adanya pencemaran sungai Cidurian yang diduga akibat sejumlah perusahaan di Cikande, Kabupaten Serang membuang limbah cairan. Warga Kresek yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh ulama ini juga diampingi aktivis lingkungan hidup Kabupaten Tangerang.

"Kami sudah mendatangi kantor DPRD Provinsi Banten, diterima oleh angota DPRD dan sejumlah dinas terkait didalamnya Dinas perindustrian. Dinas lingkungan hidup," kata aktivis lingkungan dari Himaputra Ahmad Satibi.

Kedatangan warga Kresek ke kantor DPRD kata Abil, bermaksud hendak melaporkan adanya pencemaran sungai Cidurian yang melintasi kecamatan Kresek, karena dampak dari pencemaran tersebut mengakibatkan lahan pertanian akan menjadi hancur, selain akan berdampak terhadap pertanian, pencemaran sungai Cidurian ini juga mengakibatkan terhentinya produksi air baku PDAM TKR.

"Dari hasil pertemuan anggota DPRD sepakat akan melakukan langkah-langkah dengan membuat satgas dan akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahan yang disinyalir membuang limbah cair sembarangan," terang Abil.

Sementara, Anggota DPRD Provinsi Banten Ali Nurdin mengatakan, sebagai anggota dewan yang mewakili dapil Kabupaten Tangerang, tentunya akan segera bertindak. Ia berjanji bersama anggota komisi IV DPRD, akan melakukan sidak ke perusahaan, jika ditemukan adanya pelanggaran, maka kami akan merekomendasikan kepada pemerintah agar perusahaan tersebut untuk ditutup.

"Karena sungai Cidurian ini sangat dibutuhkan warga Kresek, kami akan menperjuangkan agar sungai Cidurian ini bisa dipungsikan seperti semula," tandasnya.