Print this page

Sidak Disdukcapil, Bupati Serang: Warga Butuh Kepastian

Sidak Disdukcapil, Bupati Serang: Warga Butuh Kepastian

detakbanten.com Serang - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melakukan inspeksi mendadak ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang. Tatu datang sekitar pukul 11.00 WIB, langsung mendatangi warga yang sedang mengantri dan memasuki ruangan pelayanan di Kantor Disdukcapil, Selasa (26/06/2018).

Setelah mengunjungi beberapa bagian pelayanan, Bupati Serang memanggil Kepala Dinas Disdukcapil dan staf untuk mengevaluasi hasil kinerja dinas tersebut. " Meningkatnya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Disdukcapil menjadi prioritas saya dengan Kadis untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi disini," ungkap Tatu setelah sidak.

Ia menilai, antusiasme masayarakat untuk membuat KTP meningkat dari tahun 2017. Karena, dari jumlah penduduk 1,5 Juta terdapat 1,1 Juta sudah berkewajiban memiliki KTP dan masyarakat mengurusnya pada moment tertentu “Kebetulan dua hari terakhir masyarakat datang secara bersamaan mencapai yang mengakibatkan beberapa orang tidak kebagian antrian,” tuturnya.

Tatu mengusulkan, untuk mengurai antrian yang berkepanjangan Disdukcapil melakukan antrian lepas kepada penduduk. agar warga tidak kecewa ketika nomor antrian sudah habis. “Misal sehari kesanggupan dinas melayani hanya 150 orang. Selebihnya, biarkan warga yang datang mengambil antrian sampai kantor tutup untuk hari berikutnya. Agar warga mendapat kepastian untuk menguurusi KTP dan KK,” ujarnya.

Dia juga mengkritisi, Disdukcapil kurang sosiasliasi program pendaftaran online. Sehingga, masyarakat belum mengetahui secara keseluruhan sistem online tersebut yang dimaksudkan untuk mempermudah.” Setelah dikonfirmasi, layanan online ini dilakukan oleh calo sehingga khawatir jika calo sudah turun akan ada pungutan biaya dan menjadi image yang jelek,” imbuhnya.

Kedepannya, Disdukcapil Serang akan dibuat Unit Pelayanan Terpadu (UPT) masing-masing Kecamatan yang akan membantu kinerjanya. Dengan melakukan kordinasi seluruh camat.” Kamis depan akan kita panggil seluruh camat untuk diskusi soal ini. Kecamatan mana yang memiliki jaringan bagus dan peralatan lengkap maka akan diwajibkan untuk mengurusi KTP di Kecamatannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil, Asep Saepudin mengatakan, masyarakat lebih senang mengurus ke Disdukcapil secara langsung karena jika jaringannya sedang bagus. Maka proses terbilang cepat. “ Padahal jika mereka rekam di Kecamatan maka besok bisa ambil kesini (Dinas – red). Kamis, akan kita bahas dengan seluruh Camat untuk penekanan mengurus di Kecamatan,” ujar Asep

Asep meyakini, persoalan tersebut bisa selesai ketika UPT sudah terbentuk di Kecamatan dengan mengupayakan jaringan dan peralatan yang baik.”Sehingga pekerjaan akan lebih ringan ketika sudah di masing-masing Kecamatan dan Kita tinggal memantau serta evaluasi,” katanya.