Tatu menjelaskan, Kafilah peraih juara pertama masing-masing akan diberikan bonus sebesar Rp.28 Juta, Kafilah juara kedua masing-masing mendapatkan bonus Rp.14 Juta dan 9 juara ketiga diberikan bonus sebesar Rp.9 Juta. “ Untuk cabang musabaqoh fahmil qur’an (MFQ telah meraih juara 2 dan 3 akan diberikan bonus Rp.18 Juta dan untuk juara 3, regunya akan diberikan bonus Rp.12 Juta.” Katanya.
Ia menambahkan, meskipun Pemkab Serang mendapatkani juara 2 tingkat Provinisi Banten. Namun, Kabupaten Serang menguasai di cabang Tilawah, Murrottal dan Tahfidz.” Kelemahan Kita pada kaligrafi, dan saya meminta Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Serang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar kedepan dapat mengadakan pembinaan kepada peserta kaligrafi,,” tuturnya.
Dia juga berharap, dengan diberikan bonus kepada masing-masing kafilah menjadi motivasi untuk meraih juara pada tahun 2019 dengan menjadi juara umum tingkat Provinsi Banten. “ Kita sudah dua tahun ini juara 2 dan kedepan kita bisa mendapatkan juara pertama” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala LPTQ Kabupaten Serang, Irawan Noor mengapresiasi Kafilah MTQ Kabupaten Serang atas prestasi yang telah diraih. “Semoga para Kafilah asal Kabupaten Serang kedepan dapat semakin meningkatkan prestasinya, sehingga kita dapat meraih prestasi sebagai juara umum mtq tingkat provinsi banten pada tahun 2019 yang akan datang,” tuturnya