Terkait Situ Sitengin, Kasi Ekbang Kecamatan Kemiri Diperiksa Polda Banten

Terkait Situ Sitengin, Kasi Ekbang Kecamatan Kemiri Diperiksa Polda Banten

detakbanten.com TIGARAKSA - Polda Banten terus melakukan penyidikan atas dugaan penjualan tanah negara berupa Situ Sitengin di Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.

Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Kemiri Makmun diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penjualan Situ sitengin. Berdasarkan surat panggilan nomor S.Pgl/245/V/Res.3.3/2018/ Ditreskrimsus. Makmun dipanggil sebagai saksi pada Selasa, (5/6/2018).

"Ya, benar saya diperiksa pada Selasa kemarin (red) oleh ditreskrimsus Polda Banten terkait dugaan kasus penjualan Situ Siengin," kata Makmun.

Makmun menjelaskan, dirinya dimintai keterangan oleh penyidik seputar kasus Sitengin, Namun saat ditanya terkait adanya kemungkinan penyidik memeriksa kasus bantuan provinsi berupa pembangunan desa terpadu pada tahun 2016. Saat itu Makmun menjabat Pjs Kades Klebet. "Waduh saya tidak mengetahui soal banprov, saya hanya ditanya seputar Situ Sitengin," ucapnya.

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Banten saat sedang melakukan penyelidikan atas dugaan penjualan aset negara berupa Situ Sitengin, Desa Klebet, Kecamatan Kemeri. Polisi sudah melakukan penggeledahan di empat titik, diantaranya, Kantor Kades Kemiri, rumah kepala desa Klebet berinisial AH, kantor perusahaan ternak ayam dan kantor kecamatan Kemiri.

 

 

Go to top