Polres Serang Kota, Musnahkan 6886 Botol Miras Berbagai merek.

Polres Serang Kota, Musnahkan 6886 Botol Miras Berbagai merek.

Detakbanten.com Polres Serang Kota musnahan 6886 botol miras dari berbagai merek serta oplosan, pemusnahan tersebut hasil dari operasi cipta kondisi yang dilaksanakan menjelang Ramadhan.

Pemusnahan dilakukan di depan Halaman Pendopo Kabupaten Serang dipimpin langsung oleh Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin S.ik Mm bersama unsur Forkopimda Kota Serang serta para tokoh ulama, Minggu 13 Mei 2018.

Pemusnahan ini adalah yang ketiga kalinya setelah sebelumnya memusnahkan sebanyak 8000 dan 20.952 botol miras yang juga diamankan dari beberapa warung jamu ataupun tempat-tempat hiburan.

"Pemusnahan miras dilakukan untuk menghormati datangnya bulan suci Ramadhan dan juga memusnahkan penyebab rusaknya generasi bangsa," ujar Kapolres saat menyampaikan amanat.

Selain itu Kapolres menyampaikan, agar masyarakat tidak terpengaruh dengan isu yang dibuat oleh sekelompok orang untuk memecah belahkan persatuan bangsa. Terutama saat-saat seperti sekarang ini, terkait isu politik yang semakin memanas.

"Tidak perlu kita ikut berpolemik, terutama di media sosial, biarkan yang berwenang menangani segala permasalahan yang ada selama ini," imbuh Kapolres. Ungkapnya

 

 

Go to top