Terkait Situ Sitengin, Polda Banten Geledah Kantor Desa Kelebet

Terkait Situ Sitengin, Polda Banten Geledah Kantor Desa Kelebet

detakbanten.com KEMERI -- Unit Reskrimsus Polda Banten melakukan penggeledahan kantor kepala desa Kelebet pada Selasa (08/05/2018), empat orang anggota kepolisian tersebut tiba pada pukul 10.00 dipimpin Kanit II Tipikor Kompol Hamzah.

Hanya saja saat digeledah, Kepala Desa Klebet Aang Holid sedang rapat di Citra Raya, Cikupa. Meski demikian penggeledahan tetap berjalan. Sebelum penggeledahan, anggota Reskrimsus Polda Banten menunjukan surat penggeledahan dari pengadilan tinggi Banten.

Anggota Polda Banten didampingi staf Desa Kelebet, Madnur kemudian menyita puluhan dokumen dari kantor desa, sebagai pelengkap dalam perkara penyelidikan dugaan kasus penjualan aset negara Situ Sitengin.

" Pak Kepala Desa sedang diluar rapatbdengan kepala seksi kecamatan Kemeri" terang Mad Nur staff Desa Kelebet kepada wartawan, Selasa (08/05/2018).

Sementara Kanit II Tipikor Kompol Hamzah mengatakan, penggeldahan oleh timnya merupakan tindaklanjut dari perkara dugaan penjualan aset desa oleh oknum Kepala Desa Klebet, menurutnya Polda Banten sedang melakukan penyelidikan atas dugaan penjualan aset desa berupa Situ Sitengin.

"Saat ini proses perkaranya sudah masuk ke tahap penyelidikan, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penggeladahan sesuai dengan surat penetapan pengadilan " tandasnya.

Sampai berita ini diturunkan, Polda Banten sedang melakukan penggeladahan dan berhasil mengumpulkan puluhan dokumen Desa Klebet.

 

 

Go to top