Print this page

Tahun Ini Anggaran Belanja Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang Capai Rp64 Miliar

Tahun Ini Anggaran Belanja Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang Capai Rp64 Miliar

detakbanten.com TIGARAKSA -- Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2018 ini, sebesar Rp5,4 triliun naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp Rp4,6 triliun, salah satu SKPD yang belanjanya lumayan besar setelah Dinas pendidikan dan Kesehatan adalah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD), pada tahun 2018 ini jumlah belanja di sekretariat DPRD mencapai Rp64 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Detakbanten.com belanja sekrtariat tersebut terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp7.620.445.601 dan belanja langsung sebesar Rp 56.484.487.650. Didalamnya meliputi program pelayanan administrasi perkantoran sebesar Rp8 miliar, dengan rincian itemnya adalah penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik sebesar Rp58 juta, penyedian jasa kebersihan kantor, belanja ATK sebesar Rp200 juta, percetakan dan penggandaan sebesar Rp 296 juta, instalasi listrik dan penerangan bangunan kantor sebesar Rp149 juta, pernyediaan perlatan kantor sebesar Rp107 juta, penyediaan peralatan rumah tangga kantor sebesar Rp246 juta, penyediaan bahan bacaan peraturan perundang-undangan sebesar Rp256 juta, penyediaan makan dan minum sebesar Rp 539 juta, rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah sebesar Rp 6 miliar.

Sementara untuk Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur dianggarkan sebesar Rp 2,1 miliar didalamnya meliputi kegiatan, belanja iklan, belanja pegawai belanja barang dan jas, pemeliharaan rutin berkala gedung kantor, pemeliharaan rutin berkala kendaraan dinas operasional, pemeliharaan rutin berkala peralatan kantor, penyediaan jasa perizinan dan operasional kendaraan dinas/ jabatan. Sementara untuk Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur dianggarkan sebesar Rp1,1 miliar meliputi pengadaan pakaian dinas dewan beserta perlengkapanya sebesar Rp812 juta, pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu sebesar Rp357 juta. Selain itu Sekretariat juga menganggarkan program peningkatan pengembangan sistem pelapotan capaian kinerja keuangan sebesar Rp433 miliar.

Sekretariat DPRD juga menganggarkan program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah sebesar Rp42 miliar. anggaran tersebut dialokasikan untuk pembahasan raperda, hearing dan kordinasi dengan pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama nilainya mencapai Rp809 juta, rapat- rapat alat kelengkapan dewan Rp1,9 miliar, rapat-rapat paripurna sebesar Rp 747 juta, selain itu kegiatan reses anggota DPRD juga dianggarkan sebesar Rp5,8 miliar, kunker pimpinan dan anggota DPRD dalam kota sebesar Rp308 juta, kunker pimpinan dan anggota DPRD ke luar daerah sebesar Rp19 miliar.

Tak hanya itu Setwan juga menganggarkan kegiatan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp5,7 miliar

peningkatan kesehatan pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp266 juta, penyusunan kode etik DPRD sebesar Rp 80 juta, penyusunan laporan kinerja Pimpinan DPRD 90 juta, dan evaluasi kinerja SKPD oleh DPRD Kabupaten Tangerang sebesar Rp1.3 miliar. Sementara untuk kegiatan fasilitasi pansus non Raperda Setwan juga menganggarkan sebesar Rp 376 juta, fasilitasi kegiatan fraksi DPRD Rp1,1 miliar, publikasi dan dokumentasi kegiatan DPRD Kabupaten Tangerang sebesra Rp447 juta, pengembangan fasilitasi komunikasi dan informasi sebesar Rp515 juta, rapat koordinasi pimpinan DPRD dan pimpipinan komisi sebesar Rp422 juta, selain itu Sekretariat DPRD juga menganggarkan Program penyelamatan dan pelestarian domumen arsip daerah Rp20 juta, program kerjasama informasi dan media masa sebesar Rp298 juta yang didalamnya meliputi pendataan dokumen arsip daerah, publikasi dan penyebar luasan informasi melalui advetorial dan pres rilis.

Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang Firzada Mahali belum bisa dikonfirmasi.