Wali Kota Serang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Pemusnahan Botol Miras Pemusnahan Botol Miras

detakbanten.com SERANG-Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman didampingi Kapolres Serang Kota, Kasatpol PP menyaksikan pemusnahan barang bukti Miras dengan jumlah keseluruhan mencapai 23.594 botol.

Miras ini hasil razia oleh tim gabungan Satpol PP dengan Polres Serang, periode bulan Oktober-Desember 2017 dan bulan Januari-Maret 2018.

 

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Serang, berharap Satpol PP terus bersinergi dan bekerjasama dengan Kepolisian dan unsur masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat hal ini dilakukan sebagai bentuk pengimplementasian Peraturan Daerah Kota Serang No 2 Tahun 2010 Tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

 

Yang menarik dari pemusnahan miras ini, Walikota Serang bersama Kapolres serang Kota dan perwakilan Dandim 0602 mengendarai langsung Double drum roller untuk menghancurkan ribuan miras yang telah dihamparkan di aspal beralaskan terpal.

 

Baca Juga : Polresta Tangerang Musnahkan Ribuan botol Miras

 

 

Go to top