Operasi Gabungan di Kawasan Anyer, 13 Pengendara Ditilang

Operasi Gabungan di Kawasan Anyer, 13 Pengendara Ditilang

detakbanten.com SERANG - Sedikitnya 50 personil gabungan Polsek Cinangka, Polsek Ciwandan, KSKP dan Polsek Anyer, Minggu (18/3/2018) dini hari, menggelar operasi bersama di depan Mapolsek Anyer. Operasi gabungan ini merupakan cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi penggunaan narkotika, kejahatan jalanan serta senjata api.

"Operasi gabungan ini rutin dilaksanakan untuk menekan angka kriminilitas dan penyalahgunaan narkoba," ungkap Kapolsek Anyer, AKP Tohirudin yang memimpin operasi.

Kapolsek menjelaskan, operasi gabungan juga menyasar para pengendara motor baik roda empat maupun roda dua yang tidak melengkapi dokumen kendaraan. Dalam operasi ini sebanyak 13 pengendara dikenakan surat bukti pelanggaran (tilang) serta 30 lainnya diberikan surat teguran.

"Penindakan dilakukan terhadap pengendaraan yang tidak dapat menunjukan SIM dan dokumen kendaraan. Sedangkan teguran hanya diberikan bagi pengendara kesalahan ringan," terang AKP Tohirudin.

Kapolsek menambahkan operasi gabungan yang melibatkan 4 polsek yang masuk Zona III ini rutin dilakukan. Operasi gabungan juga dilakukan berpindah-pindah. Selain dilakukan di depan mapolsek, para personil yang terlibat operasi, juga menyasar tempat-tempat hiburan yang berada di jalur wisata Pantai Anyer.

"Operasi di tempat hiburan ini bertujuan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hasilnya, alhamdulillah tidak ditemukan adanya narkoba ataupun pelanggaran lainnya," tutur Tohirudin.

Baca Juga : Kawasan Wisata Anyer Nyaris Terkikis Industri

 

 

Go to top