Print this page

Permudah Pelayanan PBB, Pemkot Serang Gandeng Indomaret

Sekretaris Daerah Kota Serang Tb.Urip Henus (kanan) Sekretaris Daerah Kota Serang Tb.Urip Henus (kanan)

Detakbanten.comKOTA SERANG - Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bekerjasama dengan PT. Indomaret melaunching pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui gerai Indomaret.

Adapun gerai Indomaret yang dijadikan tempat launching bertempat di Indomaret Jln.Jenderal Sudirman-Penancangan.

Launching pembayaran ini dimulai oleh Kepala Dinas DPKAD Adang Darmawan sekaligus mensimulasikan tata cara pembayaran pajak PBB melalui gerai Indomaret.

Simulasi ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Serang Tb.Urip Henus, Kepala Bidang PBB BPHTB Desi Viratinia, Manager Operasional BJB Budi Rahmansyah, Deputi Grand Manager Cabang Tangerang I PT.Indomaret Triadi Krisna.

Usai mempraktekkan cara pembayaran PBB melalui Indomaret, Tb. Urip Henus menyampaikan bahwa Pemerintah Kota serang telah melakukan kerjasama dengan Indomaret dalam rangka proses pembayaran PBB yang merupakan kewajiban bagi masyarakat, hal ini dilakukan karena Pemerintah Kota berfikir bagaimana masyarakat Kota Serang tidak membayar pajak seperti yang dahulu, yaitu hanya melalui Bjb saja.

“kalau masyarakat mau bayar pajak, kebetulan lagi belanja di Indomaret tinggal tanya gimana caranya saya mau bayar pajak PBB, insya Allah pegawai Indomaret menginformasikan bagaimana caranya bayar pajak," pungkasnya.

Baca Juga : Pemkab Serang Terus Tingkatkan Realisasi PBB