Resahkan Warga, Orang Gila Diamankan Polsek Serang

Resahkan Warga, Orang Gila Diamankan Polsek Serang

detakbanten.com SERANG-Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGK) diamankan oleh anggota Polsek Serang.

Berdasarkan laporan warga Perum Griya Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, tepatnya di depan mini market, ODGK berjenis kelamin perempuan dan mengaku bernama Lia, telah membuat resah pejalan kaki atau pengendara kendaraan bermotor.

Kapolsek Serang Kompol Irwanda mengatakan, ODGK melempari warga yang melintas dengan menggunakan batu kerikil, pasir dan barang apa saja yang ditemukan ODGK.

Melihat kejadian tersebut, Kapolsek melakukan koordinasi dengan dinas terkait, yaitu Satpol PP Kota Serang, Dinkes Kota Serang dan Dinsos Kota Serang, untuk melakukan penanganan cepat.

"Untuk menghindari korban berikutnya, kami melakukan koordinasi dengan Dinas terkait untuk melakukan penanganan cepat," ujar Kapolsek.

Guna dilakukan perawatan dan pengawasan selanjutnya, ODGK diserahkan ke Yayasan Nurrohman di Sawah Luhur, Kecamatan, Kasemen Kota Serang. Yaitu yayasan yang bergerak untuk menangani dan melakukan pengawasan terhadap ODGK.

Selain itu Kapolsek juga berpesan kepada warga untuk tidak melakukan tindakan sewenang wenang terhadap orang tidak dikenal ataupun ODGK.
"Segera laporkan kepada pihak yang berwajib jika mengetahui orang tidak dikenal ataupun ODGK yang melakukan hal-hal yang mengkhawatirkan," pungkasnya.

 

 

Go to top