"Sesuai hasil kesepakatan pilkades antar waktu akan dilaksanakan menjadi dua putaran, karena hasil perolehan suara kedua calon meraih suara yang sama," terang Sekcam Sepatan Timur Saedaman, saat dihubungi, Minggu (25/2/2018).
Dari ketiga calon disepakati, pelaksanaan pikades antar waktu akan dilaksanakan pada Minggu (4/2/2018), kedua calon yang memiliki suara sama nilainya akan melaju ke putaran kedua
Sementara calon kepala desa Komarullah mengaku puas atas hasil pelaksanaan pilkades yang digelar hari ini, karena proses pemilihan kepala desa sudah sesuai dengan tahapan yang dibuat panitia.
"Kami mengapresiasi kinerja panitia pilkades antar waktu yang sudah melakasanakan pilkades ini berjalan dengan lancar, saya akan mengikuti aturan main sampai keputaran kedua," tandasnya.
Baca Juga : Tiga Calon Kepala Desa Bersaing pada Pilkades Antar Waktu Desa Sangiang