Print this page

Jadi Calo Perizinan Rumah Ibadah, Oknum PNS Pagedangan Diciduk

Illustrasi Illustrasi

Detakbanten.com PAGEDANGAN - Oknum PNS Kecamatan Pagedangan berinisial BP (42) dikabarkan ditangkap tim saber pungli unit Reskrim Polres Tangsel pada Minggu (13/2/2018).

Pria yang bertempat tinggal di Jalan Pesantren No.6 Rt.021/01 kelurahan Jelupang kec Serpong Utara Kota Tangerang Selatan ini diduga terlibat percaloan perizinan gereja di salah satu pusat perbelanjaan di BSD.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa operasi tangkap tangan ini terjadi salah satu rumah makan cepat saji kawasan Alam Sutra, Serpong Utara Kota Tangerang Selatan.

Diduga pelaku meminta uang sebesar Rp600 juta kepada pihak gereja, dan menjamin mendapatkan persetujuan warga serta aparatur pemerintah lain. Dari tangan pelaku tim saber pungli berhasil menyita barang bukti senilai Rp 15juta.

Kabar penangkapan tim saber pungli dibenarkan Ketua Aliansi Masyarakat Pagedangan Raya (Ampera) Muklis. Sebelumnya Ampera pernah berunjukrasa tentang rencana pendirian rumah ibadah. Menurut Muklis pelaku merupakan staf kecamatan Pagedangan.

"Oknum pegawai Kecamatan Pagedangan berinisial BP ditangkap berikut barang bukti" tandasnya.

Saat dikomfirmasi melalui pesan Whats app, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho belum berani berkomentar.

"Sebentar ya pernyataan resmi akan kita keluarkan," terangnya.

Baca Juga : Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Pungli