RPS Kota Tangerang Dilengkapi Berbagai Sarana

Rumah Perlindungan Sosial  di Kota Tangerang Rumah Perlindungan Sosial di Kota Tangerang Khanif

Detakbanten.com  KOTA TANGERANG-Kota Tangerang saat ini sudah memiliki Rumah Perlindungan Sosial (RPS). Keberadaan RPS di Jalan Iskandar Muda Pintu Air 10 Nomor 1 Neglasari, Kota Tangerang.

RPS Kota Tangerang mulai dari sarana pendidikan, kesehatan, gedung olahraga, lapangan futsal, posyandu, kesehatan, perpustakaan dan juga sarana publik lain.

RPS tersebut berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi para manula maupun orang terlantar yang tidak memiliki keluarga atau orang yang memang kurang diurus oleh keluarganya.

"Tapi kalau ada yang tidak diperhatikan, pemkot sudah siapkan RPS, jadi biar pemerintah yang urus," ucap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat memberi arahan pada acara tasyakuran hasil pembangunan tahun anggaran 2017 di kantor Dinas Sosial, Neglasari, Tangerang pada Senin, (5/2/2018).

Saat ini Rumah Perlindungan Sosial (RPS) dengan kapasitas 40 tempat tidur ini telah dihuni sebanyak 11 orang yang berasal dari dalam dan luar Kota Tangerang. Keseluruhan penghuni RPS akan diberikan berbagai pelatihan keterampilan untuk mengisi waktu luang dan agar mereka tetap produktif di hari tua. "Ada yang tinggal sebatang kara, ada juga yang dititipkan oleh keluarganya," terang Arief.

Lebih lanjut ia menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial kota Tangerang apabila menemui kejadian di wilayah dimana ada warga masyarakat yang hanya hidup sendirian terlebih dengan usia senja. "Kasihan kalau nanti terjadi hal yang tidak diinginkan tapi tidak ada yang tahu karena hidup sendiri," jelasnya.

 

 

Go to top