Bapenda Kabupaten Tangerang Terbitkan SPPT Lebih Awal

Kabid PBB dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman Kabid PBB dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman Iday

Detakbanten.com TIGARAKSA-Dalam mendukung jalannya pembangunan daerah yang dapat mensejahterakan masyarakatnya, Pendapatan Asli Daerah merupakan strategi untuk menambah geliat pembangunan.

Tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Badan Pendapatan Daerah telah bekerja keras untuk memaksimalkan PAD di sektor Pajak Bumi dan Bangunan lebih awal, dari tahun sebelumnya bulan februari 2017, SPPT tahun 2018 telah selesai dicetak oleh Bapenda khususnya Bidang PBB dan BPHTB.

"Kami telah selesai mencetak SPPT tertanggal 3 januari. Mulai tertanggal satu februari kita distribusikan ke UPT hingga sampai ke wajib pajak," kata Kabid PBB dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman pada Selasa, (30/1/2018).

Dwi melanjutkan pajak merupakan potensi daerah untuk membangun suatu wilayah hingga otonomi daerah lebih bersaing dalam pembangunan, sehingga daerah dapat memajukan wilayah kabupaten Tangerang. "kita maksimalkan hingga 30 maret sampai ke wajib pajak dan tanggal pembayarannya terakhir pembayaran 30 juli. Mudah-mudahan masyarakat sadar pentingnya membayar pajak," harap Dwi.

Menurutnya, Pemkab Tangerang pun terus berupaya mempermudah wajib pajak dalam membayar PBB, dapat dilakukan di Bank BJB, UPT Pajak, gerai Indomart dan Alfamart. "Untuk itu bagi masyarakat kabupaten Tangerang segera melakukan pembayaran pajak PBB P-2 sebelum jatuh tempo pada 3 juli 2018," tandasnya.

 

 

Go to top