Print this page

Di 2018 Puskesmas di Kabupaten Tangerang Wajib Terakreditasi

Akreditasi Puskesmas di Kabupaten Tangerang. Akreditasi Puskesmas di Kabupaten Tangerang. Humas Kabupaten Tangerang

Detakbanten.com TIGARAKSA-Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di pelosok dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang. Tahun 2018 ini ditargetkan seluruh puskesmas sudah terakreditasi.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardinanti diacara akreditasi mutu puskesmas. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekda Moch Maesyal Rasyid yang ikut membubuhkan tanda tangan komitmen penggalangan komitmen peningkatan layanan kesehatan di aula Kantor Dinas Kesehatan pada Kamis, (18/1/2018). "Melalui akreditasi ini, itu artinya seluruh puskemas memiliki standarisasi layanan kesehatan. Sehingga, masyarakat mendapatkan layanan prima," ujar Desiriana.

Mantan Kepala RSUD Kabupaten Tangerang ini menjelaskan, masyarakat mendapatkan banyak manfaat dari akreditasi puskesmas, seperti mendapat pelayanan pengobatan untuk penyakit khusus maupun spesiaslis. Selain itu, peralatan kesehatan canggih dimiliki oleh seluruh puskemas. Masyarakat juga mendapatkan obat yang lengkap untuk mengobati penyakitnya.

"Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh berobat, apabila hanya sekadar menambal gigi berlubang serta memeriksakan gangguan penyakit THT. Cukup berobat di puskesmas sudah bisa melayani itu. Melalui akreditasi ini pula menjadi cikal bakal membentuk puskesmas spesialis," terangnya.

Sementara Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, akreditasi ini diharapkan puskesmas mampu menjadi ujung tombak dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat. "Puskesmas memiliki peranan penting sebagai tulang punggung pelayanan kesehatan," terangnya.

Selain kualitas layanan kesehatan puskemas semakin meningkat, sambung dia, melalui akreditasi ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Selain itu, Rudi memastikan biaya berobat di puskesmas tetap sangat terjangkau, walaupun sudah terakreditasi. "Meski sudah terakreditasi, puskemas tidak boleh keluar dari tujuan utamanya, memberikan pelayanan kesehatan yang mudah serta terjangkau bagi masyarakat," pungkasnya. (rls/red)