Tuntut Penyesuaian UMK, Ratusan Buruh Demo Pabrik Pengemasan Lobster

Demo buruh PT. Tamron Akuatik Produk Industri. Demo buruh PT. Tamron Akuatik Produk Industri. Rhony

Detakbanten.com JAWILAN - Tuntut penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK), ratusan buruh berunjuk rasa di depan PT. Tamron Akuatik Produk Industri di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung KM 9, Kawasan CBA No.6C Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten pada Kamis, (11/1/2018).

Anggota Forum Serikat Buruh Cikande Kopo Jawilan (FSBC) Sony Andika mengatakan, aktivitas perusahaan packing udang lobster untuk diekspor ke luar negeri itu baru beroperasi sekitar enam bulan. Dengan jumlah pekerja kurang lebih empat ratus orang dan didominasi 80 persen perempuan. "Jam kerja sekitar sepuluh sampai dua belas jam," ujarnya.

Sony juga mengatakan, jika di perusahaan tersebut ada sekitar tiga puluh tenaga kerja asing (TKA) yang dipekerjakan. Adanya, kebijakan jam kerja dan TKA ini dikhawatir akan diikuti perusahaan lain.

Sementara Pengawas Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Triono mengatakan, tuntutan buruh sudah disampaikan ke perusahaan terkait. "Kami pula tekankan pula jika aturan terkait kesejahteraan para pekerja harus dilaksanakan," katanya.

Menurut Triono jika perusahaan tidak mampu membayar upah sesuai aturan, maka perusahaan tersebut bisa dilakukan penangguhan, dan jika perusahaan terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran bisa dikenakan sangsi sesuai dengan perundang-undangan.

 

 

Go to top