KPAI: Kasus Pedofilia di Gunung Kaler Karena Kurang Pengawasan

 Komisioner KPAI Futu L Fina saat diwawancara. Komisioner KPAI Futu L Fina saat diwawancara. Iday

Detakbanten.com KAB. TANGERANG - Kasus Sodomi 41 anak di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara, dalam jumpa pers yang digelar di Mapolresta Tangerang pada Jum'at (5/1/2018).

KPAI mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual di kabupaten Tangerang harus menjadi perhatian semua unsur. "Kasus kekerasan seksual di kecamatan Gunung Kaler merupakan bukti bahwa lemahnya pengawasan dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat dan orang tua," terang Komisioner KPAI Futu L Fina, pada Jum'at, (5/1/2018) di Mapolresta Tangerang.

Dia menjelaskan, perlunya edukasi atau pendidikan kepada masyarakat tentang bahaya kejahatan seksual anak. Peran orang tua kata Futu sangat penting. Kasus pedofelia yang terjadi di Kecamatan Gunung Kaler merupakan kejahatan besar. Tentunya, dia berharap agar kepolisian bisa mengusut tuntas dan mencari korban lain. "Kami berharap agar warga juga proaktif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak, kasus ini terjadi karena lalainya orang tua dalam mengasuh anak-anaknya," tandasnya.


 

 

Go to top