Stok Sembako di Serang Jelang Natal dan Tahun Baru Masih Aman

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung saat mengecek gudang gas elpiji. Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung saat mengecek gudang gas elpiji. Herman

detakbanten.com SERANG-Tim Gabungan Satgas Ketahanan Pangan, Satuan Reskrim Polres Serang, Dinas Perindagkop, Dinas Pertanian dan Bulog melakukan pemantauan keberadaan sembako di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Serang. 

"Tim Satgas akan selalu memantau ketersediaan barang sembako. Sejauh ini ketersediaan dan harga sembako di pasar tradisional masih stabil hanya cabe rawit dan keriting yang mengalami kenaikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung pada Kamis, (21/12/2017).

Menurutnya, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Serang harus bersih dari penimbunan barang sembako. Kondisi cuaca yang tak menentu ini, bisa dijadikan kesempatan para distributor untuk berbuat curang dengan menimbun barang. "Karena penimbunan ini, tentunya akan terjadi kelangkaan barang dipasaran yang pada akhirnya akan berdampak terjadinya lonjakan harga. Ini yang terus kita antisipasi. Kita berharap partisipasi masyarakat, jika ada tempat atau gudang yang mencurigakan segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat," katanya.  

Gogo menjelaskan harga bahan pokok telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan tidak boleh ada kenaikan harga yang melonjak tinggi. Sehingga jika itu terjadi maka Satgas Pangan akan menyelidiki dan mendalami. "Saya ingatkan, jangan main-main dengan harga karena semua ada aturan. Kalau ketahuan nanti akan kami tindak tegas," tegasnya.

Selain sembako, sambung Gogo Tim Satgas Pangan juga memantau kebutuhan elpiji 3 kg di pasaran. Karena tidak menutup kemungkinan dengan kondisi yang seperti ini ada oknum-oknum yang berbuat curang dengan mengurangi isi. "Masyarakat yang membeli elpiji 3 kg dengan jumlah banyak patut dicurigai. Berdasarkan pengalaman yang lalu, elpiji 3 kg itu dipindah ke tabung 12 kg dan dijual dengan harga tinggi," tandasnya.

 

 

Go to top