Raperda Revisi Tata Ruang Disosialisasikan

Raperda Revisi Tata Ruang Disosialisasikan

Detakbanten.com KAB. TANGERANG - Pansus I DPRD Kabupaten Tangerang, menggelar sosialisasi rencana peraturan daerah ( Raperda) Kabupaten Tangerang, pada Rabu (20/12/2017) di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Tangerang.

Dalam acara tersebut, puluhan warga Pantura diundang Pansus untuk memberikan masukan dan tanggapan. Selain itu pansus juga menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD), bagian hukum agar nantinya perda tersebut tidak menuai pro dan kontra. Susana langsung berubah saat warga Pantura memberikan pertanyaan kepada pansus terkait revisi perda tersebut.

Warga Pantura Jembar menilai apa yang dikemukakan bagian hukum terlalu mengada-ada, pasalnya warga kabupaten Tangerang banyak yang tidak mengetahui perubahan perda.

"Kami berharap agar bagian hukum Setda kabupaten Tangerang obyektif, dalam melakukan suatu pembahasan perda RTRW, warga dilibatkan," terang Jembar.

Sementara Koordinator Pansus I Naziel Fikri menilai pembahasan pansus harus mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Kami menerima masukan terkait revisi perda tata ruang. Karena pansus DPRD masih mengkaji revisi perda tersebut," tandasnya.

 

 

Go to top