DPRD Kabupaten Tangerang minta Minimarket berdayakan UMKM

DPRD Kabupaten Tangerang minta Minimarket berdayakan UMKM

Detakbanten.com KAB. TANGERANG - Menjamurnya Minimarket di Kabupaten Tangerang ini, semakin mempersempit gerak pelaku usaha kecil dan menengah.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Rhazes Faza Asrinda meminta kepada seluruh pengusaha toko modern atau minimarket untuk mendukung perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Tangerang. Caranya dengan memberikan ruang bagi para UKM untuk memasarkan produk lokal dari pelaku UMKM tersebut. “Perkembangan UMKM harus menjadi keperdulian semua pihak termasuk para pengusaha toko modern atau minimarket,” ujar Rhazes saat Reses di Desa Ranca Bango, Kecamatan Rajeg, Selasa, (14/11/2017).

Dihadapan puluhan kader PKK yang mengikuti reses tersebut, Rhazes menjelaskan selama ini selain masalah modal, para pengusaha UMKM mengalami kesulitan dalam memasarkan berbagai produknya. Untuk itu jika pengusaha toko modern atau minimarket maka akan sangat membantu para pengusaha UMKM untuk berkembang. “Jika pengusaha minimarket memiliki standar kualitas produk yang dijualnya tinggal sosialisasikan saja kepada para pengusaha UMKM agar bisa menyesuaikannya,” jelas politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Baca juga: Pemkab Tangerang Anggarkan Rp6 Miliar Bangun Sanitasi Ponpes

Agar hal ini bisa terwujud secara menyeluruh maka sebagai anggota legislatif pihaknya akan mendorong kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan seluruh pengusaha minimarket untuk menyediakan pojok UMKM di setiap tempat usahanya. Sehingga nantinya memasarkan produk lokal tersebut akan menjadi syarat dalam mengeluarkan izin. ”Jika tidak memberikan ruang bagi para pelaku UMKM, izin tidak akan dikeluarkan. Ini sebagai proteksi dari pemerintah daerah,” terang pria berkacamata ini.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Tangerang Muhammad Kholid Gani mengaku sangat mengapresiasi jika ada usulan dari DPRD yang akan mewajibkan pengusaha minimarket untuk membuat pojok UMKM. Bahkan menurut Kholid tidak hanya minimarket tetapi seluruh supermarket, restoran, serta hotel juga harus diwajibakan untuk melakukan hal yang sama. “Saya sangat sepakat bahkan jika perlu supermarket, restoran, serta hotel juga diwajibkan untuk mendisplai berbagai produk unggulan UMKM yang ada di Kabupaten Tangerang,” jelas Kholid.

Menurut Kholid, jika berbagai produk UMKM bisa di dissplai dengan baik di minimarket, supermarket, restoran, serta hotel maka tentunya akan memunculkan permintaan. Dengan timbulnya permintaan ini maka tentunya bisa meningkatkan perekonomian Kabupaten Tangerang.

Selain itu menurut Kholid, pemerintah daerah juga berkewajiban untuk melakukan pembinaan kepada seluruh pengusaha UMKM ini agar bisa menghasilkan berbagai produk yang layak jual. “Pemerintah harus bisa meningkatkan standar produk-produk UMKM agar bisa diterima pasar,” pungkasnya.

 

 

Go to top