Print this page

Sachrudin Lepas Mahasiswa Kuliah Kerja Kemasyarakatan

Sachrudin Lepas Mahasiswa Kuliah Kerja Kemasyarakatan

detakbanten.com KOTA TANGERANG-Wakil Walikota Tangerang Sachrudin berharap agar para mahasiswa peserta Kuliah Kerja Kemasyarakatan (KKK) Perguruan Tinggi UNIS bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah yang menjadi tujuan KKK.

"Pelajari, pahami kebijakan dan kearifan lokal pada wilayah yang kita kunjungi untuk mengenal kebiasaan dan karakter masyarakatnya. Dengan memiliki ilmu dan pengetahuan yang dibarengi oleh sensitivitas yang tinggi terhadap hal tersebut, niscaya masyarakat akan merasa nyaman dan senang dengan keberadaan kita nantinya," ujar Sachrudin dihadapan para peserta KKK.

Kuliah Kerja Kemasyarakatan (KKK) sendiri merupakan salah satu agenda tahunan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi UNIS. Mahasiswa yang tercatat di perguruan tinggi ini wajib mengikuti kegiatan KKK, sebagai salah satu mata kuliah wajib untuk mencapai kelulusan.

Selama 3 Minggu kedepan para mahasiswa terjun langsung ke wilayah yang telah ditentukan oleh pihak kampus. Adapun wilayah tujuan KKK tahun 2018 ini adalah kecamatan di Kota Tangerang yaitu Kecamatan Jatiuwung dan Kecamatan Periuk. Kemudian 2 kecamatan di kabupaten Tangerang yaitu Kecamatan Panongan dan Kecamatan Legok.

Sachrudin juga menyampaikan rasa bangganya kepada kampus UNIS yang juga telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan.

"Sebagai alumni, saya bangga dengan kemajuan yang terbilang pesat disini. Saya berharap para siswa dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dari kampus pada masyarakat di wilayah KKK yang sudah ditentukan,” tuturnya.

Pelepasan Mahasiswa KKK juga dihadiri oleh PJ Bupati Tangerang Komarudin, Rektor UNIS Mustofa Kamil, dan ketua umum yayasan Unis Tangerang Hudaya Latuconsina. Melalu kegiatan KKK ini, ketiganya menitipkan agar dapat menjaga nama baik UNIS, dan dapat memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat kelak.

"Karena manusia yang baik adalah manusia yang bermanfaat bagi orang lain," ucap Hudaya.