Print this page

Pungli di MAN 1 Tangerang, LSM BP2A2N : Sekolah Negeri Rasa Swasta

Pungli di MAN 1 Tangerang, LSM BP2A2N : Sekolah Negeri Rasa Swasta

Detakbanten.com, Kab. Tangerang - Dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkup pendidikan Madrasah Aliyah Negeri (MAN 1) Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten bukan sekedar isapan jempol belaka. Bahkan dinilai sekolah negeri itu rasa swasta.

"Ini sudah berlangsung lama, lalu kemana anggaran dana bos selama ini, siswa masih harus dipungut biaya SPP ratusan ribu rupiah, uang bangunan, juga uang untuk LKS, ini benar benar sekolah negeri rasa swasta," ungkap Direktur Eksekutif LSM BP2A2N, Jumat (16/9/2022).

Sebagai aktivis sosial kontrol, Ahmad Suhud meminta OPD terkait dengan hal ini Kementerian Agama Provinsi Banten untuk mengambil langkah tegas, melakukan monitoring serta audit terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di sekolah pendidikan yang mengedepankan pendidikan agama tersebut.

"Kami minta Kementerian Agama Provinsi Banten segera turun melakukan investigasi serta audit terkait anggaran dana bos sehingga bisa terjadi dugaan pungutan liar di MAN 1 Tigaraksa, untuk bukti bukti sudah kami kantongi dan secepatnya akan kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten," tegas Suhud.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa wali murid bahwa pungutan untuk uang bangunan sebesar 1,2 juta rupiah untuk kelas 1, sementara untuk kelas 2 dan 3 sebesar 250 ribu rupiah.

Sedangkan untuk uang SPP sebesar 180 ribu rupiah perbulan serta uang untuk pembelian lembar kerja siswa (LKS) 370 ribu dan 420 ribu rupiah.