Dirinya membagikan foto 11 pulpen yang terdapat contekan Criminal Procedure Law, seperti KUHP di Indonesia. Pelajar itu menggoreskan catatan kecil disetiap pulpen yang terdapat disetiap kelilingnya.
Sontak unggahan itu viral di media sosial Twitter dan ada seorang netizen mengetahui siapa yang telah membuat 'mahakarya' tersebut.
Pelajar itu mengganti grafit pensil mekanik dengan jarum agar dapat mengukir contekan pada pulpen. Untuk mengelabui pengawas agar tidak curiga, pelajar itu menyusun pulpenya sedemikian rupa. (Aip)