Print this page

Dindikbud Kabupaten Serang Sosialisasikan Dana Bos

Kabid SMP Dindikbud Kabupaten Serang, Elis Yulaeti Kabid SMP Dindikbud Kabupaten Serang, Elis Yulaeti

detakbanten.com SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, menggelar sosialisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal tersebut merupakan tindaklanjut atas evaluasi pengelolaan dana Bos tahun 2014.

Kabid SMP Dindikbud Kabupaten Serang, Elis Yulaeti menerangkan, dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pembelanjaan kegiatan delapan item penggunaan dana bos yang mana telah diatur pada PP nomor 48, tentang pendanaan pendidikan.

"Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu," ujarnya, kemarin.

Adapun tujuan khusus dana BOS, lanjut Elis, dapat membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SMPT (Terbuka) negeri terhadap biaya operasi sekolah. Kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI).

Ia mengatakan, sumbangan maupun pungutan bagi sekolah RSBI dan SBI harus tetap mempertimbangkan fungsi pendidikan sebagai kegiatan nirlaba. Sehingga sumbangan/pungutan tidak boleh berlebih.

"Kemudian juga untuk membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta, serta meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta," jelas Elis.

Elis berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut, dapat memberikan motivasi tenaga pengajar, agar kemampuan siswa meningkat, baik bidang akademik, maupun non akademik.

"Semoga kegiatan ini dapat menjadi hal positif dengan meningkatnya kemampuan para siswa," ungkapnya seraya berharap.

Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD/SDLB dan SMP/SMPLB/SMPT, termasuk SD-SMP Satu Atap (SATAP) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKB Mandiri) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia.

Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah termasuk untuk BOS Buku, dihitung berdasarkan jumlah siswa.