Print this page

PPDB Online Tingkat SMP, Wali Murid Sebut Tanda Tangan Kepala Dinas Syarat Masuk Sekolah Favorit

PPDB Online Tingkat SMP, Wali Murid Sebut Tanda Tangan Kepala Dinas Syarat Masuk Sekolah Favorit

detakbanten.com, KOTA SERANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Serang sudah berlangsung tidak kondusif. Pasalnya, dikarenakan para wali murid memenuhi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang untuk mendapatkan kartu sakti. Yaitu, tanda tangan Kepala Dinas.

Demikian diungkapkan oleh salah seorang wali murid, yang meminta jangan disebutkan namannya, saat ditemui di SMPN 1 Kota Serang. Senin (17/6/2019).

"Saya ini sekarang ingin ke Dindik mas yang berada di Cipocok, karena saya ingin memasukan anak saya ke SMPN 1 Kota Serang," kata wanita asal Bap 1, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin(17/6/2019).

Hal itupun diperkuat dengan perkataan salah seorang guru SMPN 1 Kota Serang, yang tidak ingin menyebutkan namanya. "Memang mas, kalau mau masuk sekolah favorit harus ada kartu sakti dari Dinas Pendidikan. Minimal Tanda Tangan Pak Kadis," ungkap Guru SMPN 1 Kota Serang.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) SMP, Dindikbud Kota Serang, Sarnata membatahnya, bahwa tidak ada persyaratan tanda tangan Kepala Dinas untuk masuk sekolah. "Yang ada itu, kerjasama antara perusahaan dengan Dinas Pendidikan. Jadi bisa memasukan anaknnya ke sekolah tersebut, tanpa sistem zonasi maupun jalur akademik," jelasnya.

Sarnata juga menjelaskan, bahwa untuk PPDB tingkat SMP di Kota Serang memakai 3 sistem berbasis online. Pertama, dikatakan Sarnata, adalah sistem Zonasi. Yaitu, jarak tempuh antara siswa dan sekolah, mulai dari 0 Kilometer sampai 1 Kilometer. Kedua, masih kata Sarnata, jalur prestasi, baik prestasi akedemik maupun prestasi non akademik.

"Nah, ketiga ini adalah jalur kerjasama dengan mitra Dinas Pendidikan. Jadi semua siswa baru harus mengikuti 3 sistem tersebut," tandasnya.