Print this page

Ratusan Masa Demo Kantor Bupati

Ratusan Masa Demo Kantor Bupati

detakserang.comPANDEGLANG - Ratusan Masa dari tujuh desa di Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Pandeglang, Selasa (21/10). Dalam aksinya mereka meminta kepada Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi agar segera menutup PT. NV Cibiuk yang mengelola lahan perkebunan di tujuh desa tersebut, karena Hak Guna Usahanya (HGU) perusahaan telah habis sejak tanggal 31 Desember 2013 lalu. Masa juga menuntut agar Hgu perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1911 tersebut tidak diperpanjang, dan lahan perkebunan yang digunakan segera dikembalikan kepada masyarakat.

Pantauan dilapangan aksi unjuk rasa yang berpusat di kantor bupati pandeglang mendapat pengawalan yang ketat dari aparat kepolisian, sempat terjadi ketegangan ketika masa masyarakat meminta paksa bertemu dengan bupati pandeglang untuk beraudensi, namun ketegangan justru bertambah ketika masa masyarakat tersebut kecewa lantaran bupati pandeglang sedang tidak ada ditempat karena sedang menjalani beberapa agenda tugasnya, sehingga aksi dorong mendorong pagar pun tidak terelakan.

Kepala Desa Mekarjaya Cecep Efendi dalam orasinya mengatakan, kinerja Pemkab Pandeglang yang seakan bungkam dan pura-pura tidak mengetahui tentang adanya pelanggaran yang terjadi pada perusahaan tersebut, karena setelah habis masa HGU sejak Desember lalu, hingga kini belum ada upaya dari dinas terkait untuk melakukan tindakan pada perusahaan. Maka dari itu pihaknya meminta untuk segera mencabut HGU dan tidak melakukan perpanjangan.

"Ini kekesalan kami terhadap Pihak pemerintah, karena kami merasa upaya kami selama ini tidak di gubris sedikitpun oleh pemkab, setelah sebelumnya kami menggelar audensi dan dihadiri oleh tujuh kepala desa, yang kedua kami beraudensi dengan dihadiri pula oleh seluruh jajaran SKPD pemerintah, dan yang ketiga kami sempat mengundang seluruh jajaran skpd utuk buka bersama untuk membahas masalah ini, namun sampai saat ini belum ada jawaban yang jelas,"ungkapnya.

Lanjut kata Cecep, pihaknya menilai bahwa ada sesuatu yang janggal atas kinerja pemerintah kabupaten pandeglang yang seakan lepas tangan dalam persoalan ini, karena tuntutan Masyarakat yang menginginkan agar HGU tanah perusahaan tersebut dikebalikan kepada masyarakat belum ada kepastian.

"Sepertinya pemkab tidak serius menangani persoalan ini, oleh karena itu kami meminta Bupati untuk bersikap tegas,"katanya.

Demonstran lainnya Anton mengatakan, semua Masyarakat menolak jika diadakan pembaharuan hak guna usaha perusahaan tersebut, karena masyarakat juga mempunyai hak atas guna usaha lahan tersebut.

"Kami berharap pihak Pemerintah segera mengambil sikap tegas untuk mencabut HGU perusahaan dan tidak melakukan perpanjangan, karena sekarang ini masih beroprasi, maka kami meminta lahan segera dikembalikan kepada Masyarakat,"tegasnya.