Print this page

Pemkab Pandeglang 2 Bulan Belum Bayar Listrik

Pemkab Pandeglang 2 Bulan Belum Bayar Listrik

detakbanten.com PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, tercatat selama 2 bulan ini (Agustus- September) belum membayar listrik. Tercatat pula mereka memiliki tunggakan sebesar Rp. 800 juta ke Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Terkait hal tersebut, Manager Rayon PLN Pandeglang, Dadang Subandi, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat tagihan ke Pemkab Pandeglang.

"Kita sudah memberikan surat tagihannya. Dan mereka (Pemkab) berjanji akan membayar pada bulan November ini," ujarnya.

Menurut Dadang, saat ini total tunggakan yang belum dibayar oleh para konsumen mencapai Rp. 2,6 Miliyar.

"2,6 M tersebut dari total seluruh pelanggan, yakni 1.117 pelanggan yang tersebar di Kabupaten Pandeglang," tambahnya.

Sementara itu terkait dengan gangguan (Pemadaman), menurutnya saat ini cuaca sedang bagus, sehingga para pelanggan bisa menikmati saluran listrik dengan lancar.

"Kalau cuaca saat ini mah lumayan bagus, kecuali musim hujan yang dibarengi angin kencang itu biasanya banyak gangguan," tutupnya.