Print this page

Mahasiswa Pertanyakan Tapal Batas Kawasan TN Ujungkulon

Mahasiswa Pertanyakan Tapal Batas Kawasan TN Ujungkulon

detakbanten.comPANDEGLANG - Sejumlah Mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STAIBANA Pandeglang, meminta kepada pihak Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Labuan untuk memperjelas tapal batas dikawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

Pasalnya, selama ini banyak persoalan yang terjadi dialami oleh Masyarakat penyangga ujung kulon, disebabkan karena tidak tahu antara tapal batas tersebut, sehingg saat masuk kekawasan dijadikan persoalan.

Arip Ekek salah seorang Mahasiswa mengatakan, pihaknya menilai selama ini tapal batas dikawasan ujung kulon tidak ada kejelasan, sehingga masyarakat tidak mengetahui antara tapal batas tersebut. Untuk itu pihaknya meminta kepada BTNUK agar menangani persoalan tersebut.

"Setiap permasalahan yang dialami oleh masyarakat penyangga TNUK itu dikarenakan mereka tidak mengetahui batasan-batasan di kawasan TNUK itu sendiri, sehingga saat mereka masuk ternyata itu dikawasan larangan," ungkapnya dalam acara audiensi yang dilakukan bersama BTNUK Labuan, Rabu (24/12).

Lanjut kata Arip, permasalahan yang terjadi sekarang ini yang dialami oleh tiga orang nelayan warga ujung jaya, yang ditangkap oleh Polisi Hutan (Polhut) beberpa waktu lalau, dengan tuduhan telah melakukan penangkapan biota laut itu dikarenakan mereka tidak mengetahui antara tapal batas didaerah tersebut, sehinggas terjadilan sebuah persoalan yang dialami oleh para nelayan tersebut.

"Maka dari itu agar kedepannya tidak terjadi persoalan, maka tapal batas dikawasan itu harus diperjelas, sehingga Masyarakat dapat mengetahuinya,"harapnya.

Sementara kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Labuan Haryono mengatakan, memang dahulu sudah ada tapal batas dikawasan tersebut, karena air laut terlalu besar maka tapal batas itu hilang tersampu ombak laut.

Lanjutnya, TNUK itu sekarang tidak ada tapal batas tetapi tindakan-tindakan persuasive atau sosialisasi terhadap Masyarakat penyagga itu selalu dilakukan, walapun upaya tersebut kurang begitu berhasil. Dirinya juga mengaku rencananya di tahun 2015 nanti akan mengajukan kembali alat tapal batas itu sendiri kepada Kementrian.

"Memang dahulu ada tapal batas, tetapi sekarang sudah tidak ada kerna terbawa ombak laut, karena memang ombak laut disana itu sangat besar, tapi kami selalu melakukan upaya-upaya sosialisasi dan pembinaan terhadap Masyarakat agar mereka tidak masuk kekawasan larangan di TNUK,"ungkapnya.