Kepala BP3AKB Pandeglang Tati Sugiarti menjelaskan, penilaian GIS tersebut merupakan 'tiket' lolos ke tingkat Provinsi Banten. Adapun pihak yang menentukan peserta lomga GSI itu adalah tim Pokjatap GSI Kabupaten Pandeglang. Tim ini tergabung di BP3AKB, Dinsosnakertrans, Dinkes, Dindik, RSUD, BPMPD, BAPPEDA, dan Bagian Hukum.
"Kami melakukan beberapa penilaian khusus untuk menentukan peserta lomba GSI. Untuk kecamatan. kami memilih tiga peserta. Yang terpilih Kecamatan Cisata. Sedangkan untuk perusahaan karena di Pandeglang terbatas, kami menunjuk langsung PT Sinar Sosro dan RSUD Berkah,"ungkapnya saat ditemui usai menghadiri kegiatan penilaian GIS di Kantor Desa Pasireurih, Kecamatan Cisata, Kamis (9/10).
Tati optimis kalau GIS dari Pandeglang yang lolos ke tingkat Provinsi akan mendapatkan penilaian yang terbaik.
"Kita memang selalu mengalakkan GSI. Kegiatan ini untuk menekan tingkat angka kematian terhadap ibu dan bayi. Sehingga tidak terlalu tinggi,"katanya.
Di tempat yang sama, Camat Cisata Adhariadi jua optimis kalau GSI di Cisata menjadi yang terbaik. Namun, pihak yang berhak menentukan penilaian bukan pihak Kecamatan, melainkan dari Provinsi Banten. Yang penting, pihaknya sudah berusaha dan berihtiar melakukan kewajiban dalam GSI.
"Pihaknya bukan yang menentukan penilaian. Kita menyerahkan hal ini ke pihak penilai,"katanya.