Print this page

Penutupan Pabrik Aci Ditengarai Akibat Minimnya Pengawasan Dan Pembinaan

Penutupan Pabrik Aci Ditengarai Akibat Minimnya Pengawasan Dan Pembinaan

Detakbanten.com PANDEGLANG - Penutupan pabrik Aci Kawung atau sagu aren oleh Polisi Pamong Praja (POLPP), Badan Perizinan dan Penanaman Modal Terpadu (BPPMT) dan Kantor Lingkungan Hidup (KLH), di Kampung Jaliti Kecamatan Pandeglang kemarin, Selasa (22/9/2015), dinilai merupakan tindakan tidak populer dan tidak berpihak terhadap pengusaha kecil.

Sekjen Forum Kajian Jati Bangsa, Nasuhi A menyayangkan penutupan tersebut. Menurutnya hal itu selayaknya dikomunikasikan secara komprehensif terlebih dahulu.

"Kenapa tidak dicari solusi dulu, pabrik itu kan sudah beroprasi dari tahun 2005 dan telah memiliki izin. Yang saya tahu disitu juga ada pabrik pengolahan minyak cengkeh dan pabrik tahu yang belum berizin, malah tidak diapa- apakan," katanya.

Terkait dengan tudingan pabrik tersebut telah mencemari sungai Cimasayang, Nasuhi menilai hal tersebut tidak lepas dari lemahnya pengawasan dari Kantor Lingkungan Hidup (KLH).

"KLH itu puya fungsi kontrol terhadap lingkungan, kemana saja mereka selama ini. Tiba- tiba pabrik itu dituduh mencemari sungai dan langsung ditutup," katanya lagi.

Selanjutnya, Nasuhi menekankan perlu adanya tindakan nyata dari Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang untuk memberikan kenyamanan dan pembinaan secara intensif terhadap pengusaha Kecil menengah.

"Pengusaha itu harus diberikan kenyamanan dalam usahanya, terutama pengusaha kecil menengah harusnya bila perlu disokong oleh Pemda, bukan ditutup paksa begitu," tandasnya.

"Di Pandeglang ini kan yang ada kebanyakan Usaha Kecil menengah, kalo tidak dibina dan diawasi secara intensif bisa- bisa banyak lagi tempat usaha yang ditutup," pungkasnya.