Tahun 2016 Bazda Diurus Masyarakat

Tahun 2016 Bazda Diurus Masyarakat

detakbanten.com PANDEGLANG - Mulai tahun 2016 mendatang, Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota akan dikelola sepenuhnya oleh masyarakat (non pemerintah). Hal tersebut berdasarkan UU No. 23 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 2014.

"Kalo sekarang kan yang jadi pengurus Bazda adalah dari Pemerintah Daerah yang menggandeng Ulama, mulai tahun depan mah kepengurusannya itu diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat," kata Wakil Ketua Bazda Kabupaten Pandeglang, Abdul Ghaffar kepada Detakbanten.com, Kamis (17/9).

Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera mengusulkan nama - nama kepada Bupati untuk menjadi tim Panitia seleksi (Pansel).

"Secepatnya akan kita serahkan nama - nama itu ke Bupati, mengingat waktu juga sudah mepet," katanya.

"Untuk tim pansel itu diambil dari unsur Pemda, Kemenag, Bazda dan MUI," tambahnya.

Menurut Ghaffar, tim Pansel ini yang akan menyeleksi para calon Pengurus Bazda, yang diambil dari unsur Ulama, Profesional dan tokoh Masyarakat.

"Nanti lah diseleksi oleh tim pansel, siapa saja nanti yang layak untuk menjadi Pengurus Bazda Pandeglang," pungkasnya.

 

 

Go to top