Raih Disclaimer, Bupati Pandeglang Dituntut Minta Maaf

Aksi massa saat berdemo di depan kantor Bupati Pandeglang (02/07). Aksi massa saat berdemo di depan kantor Bupati Pandeglang (02/07).

detakbanten.com PANDEGLANG - Belasan Massa yang mengatas namakan Koalisi Rakyat Pandeglang (KRP), melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Pandeglang (2/7). Aksi tersebut berkaitan dengan raihan Disclaimer yang diberikan BPK - RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang tahun 2014.

Dalam orasinya mereka mengatakan Opini Disclaimer atas laporan keungan Pemkab Pandeglang tersebut selalu bertepatan dengan tahun perhelatan politik. Seperti pada tahun 2010 lalu, Kabupaten Pandeglang juga mendapatkan Opini Disclaimer. Pada saat itu sedang ada Pemiihan Bupati, sementara pada tahun 2014 kemarin ada kegiatan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Arif Ekek, Kordinator Aksi kepada detakbanten.com mengatakan tarikan waktu yang segaris lurus tersebut memunculkan asumsi adanya upaya sistematis untuk membelokan keuangan daerah yang seharusnya untuk kepentingan publik, uang rakyat tersebut dibelokan untuk kepentingan politik.

"Bohong kalo ada yang mengatakan Pandeglang lebih baik dibawah kepemimpinan Bupati Erwan, apanya yang berhasil? Masyarakat terlalu mahal menggaji para birokrat. Padahal mereka bekerja hanya dari meja ke meja tidak melakukan apa- apa, sementara kantongnya tebal dengan gaji dan tunjangan, " tandasnya.

"Pemkab Pandeglang tidak bisa menjaga aset. Aset tanah dikuasai pihak lain, pasar- pasar yang seharusnya milik Pemda ternyata puluhan tahun dinikmati pihak pengembang. Jalan, irigasi, gedung semua mangkrak karna pihak ke- 3 mengerjakan nya asal-asalan karena minimnya pengawasan, " tambahnya.

Sementara dari Press rilis yang dibagikan, mereka menuntut Erwan Kurtubi sebagai Bupati Pandeglang harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Pandeglang, Bupati harus bertanggung jawab atas ruwetnya Birokrasi dan kepada aparat penegak hukum mereka meminta agar tidak menutup mata dan harus segera menelusuri temuan BPK RI terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.

 

 

Go to top