Relokasi Pasar Ganggu Kenyamanan Warga

Jalur lingkar alun-alun Kecamatan Menes yang digunakan para pedagang Pasar Menes Jalur lingkar alun-alun Kecamatan Menes yang digunakan para pedagang Pasar Menes

detakbanten.com PANDEGLANG - Relokasi pedagang Pasar Menes di Jalan Lingkar Alun-alun Kecamatan Menes tidak memerhatikan aspek ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Pasalnya, lokasi sementara setelah direlokasi berdiri di atas trotoar sehingga pejalan kaki harus berjalan di badan jalan. Hal tersebut pun dikeluhkan masyarakat sekitar, selain mengganggu lalu lintas, tentu membahayakan keselamatan pejalan kaki.

Salah satu warga Menes, Oril mengatakan trotoar jalan merupakan hak bagi pejalan kaki, bukan tempat berdagang. "Kami warga Menes sangat prihatin dengan kondisi di sekitar alun-alun sekarang ini. Selain merampas hak pejalan kaki, alun-alun juga terlihat kumuh," ungkapnya saat ditemui di alun-alun Kecamatan Menes, Senin (19/1/2015).

Ia berharap pemerintah segera membenahi alun-alun di Kecamatan Menes, agar kembali sesuai fungsinya.

Saat ingin dimintai konfirmasi terkait relokasi pasar tersebut, Camat Menes, Mimif Mulyadi tak ada di kantornya.

 

 

Go to top