Mahasiswa dan Masyarakat Duduki Kantor Bupati Pandeglang

Mahasiswa dan Masyarakat Duduki Kantor Bupati Pandeglang

detakserang.com - PANDEGLANG, Sejumlah Mahasiswa dan masyarakat Kecamatan Picung yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (ALMAK) mendatangi dan menduduki Kantor Bupati Pandeglang, Selasa (10/6).

Aksi yang dilakukan oleh puluhan masa tersebut menuntut agar Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera merealisasi pembangunan diwilayah Kecamatan Picung.

Pantauan dilapangan, tujuan massa yang ingin menemui Bupati Pandeglang itu tidak berhasil, dikarenakan sedang tidak ada di tempat, setelah itu mereka bergeser ke tugu jam untuk melakukan orasi, dengan dikawal oleh pihak pengamanan dari Polres dan Satpol-PP Kabupaten Pandeglang.

Bambang Ferdiansah, kordinator aki mengatakan, Masyarakat menuntut agar Pemkab Pandeglang segera memprioritaskan pembangunan di Kecamatan Picung, karena wilayah tersebut selama ini tidak pernah merasakan adanya pembangunan baik itu di bidang infrastruktur dan lain lain. padahal kata dia, masyarakat telah melakukan mekanisme sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 07 Tahun 2010 yaitu Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dari tinggkat rendah hingga Kabupaten, namun sampai saat ini tidak pernah maksimal dalam realisasiannya.

"Hingga saat ini Masyarakat Picung masih dalam ketertinggalan, sebab tidak ada bukti realisasi pembangunan, padahal pada saat musrembang telah muncul nominal anggaran sebesar Rp.. 200 juta untuk pembangunan, tetapi dalam realisasinya tidak ada, maka dari itu kami mempertanyakan kemana arah pembangunan tersebut,"ungkapnya.

Kordinator aksi lain Sutisna Indra mengatakan, pada tahun 2013 telah mengusulkan beberapa ajuan tentang pembangunan di bidang infrastruktur jalan di Kecamatan Picung, yaitu jalan di desa Ciherang yang menghubungkan Kecamatan Picung dan Kecamatan Sindang Resmi. Dan usulan tersebut telah disetujui dan disepakati dan diprioritaskan di banding kecamatan lain, namun hingga saat ini realisasinya belum juga ada.

"Setiap tahun Masyarakat diwajibkan untuk membayar pajak, tetapi hal itu menjadi sia-sia karena hanya di manfaatkan untuk kepentingan politik saja, tapi Masyarakat tidak pernah menikmati dari sebuah pembangunan, maka dari itu kami menuntut agar Pemkab untuk segera melaksanakan pembangunan diwilayah kami,"harapnya.

 

 

Go to top