Print this page

PPN Naik Hingga 11%, Masyarakat Menjerit

PPN Naik Hingga 11%, Masyarakat Menjerit

Detakbanten.com, Tangerang - Awal bulan April masyarakat disambut dengan keputusan pemerintah PPN atau Pajak Penambahan Nilai. Ketentuan besaran dari tarif PPN naik dari 10% menjadi 11%. Aturan ini di sahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 Oktober 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan saat ini rata-rata tarif PPN dari Negara-negara yang tergabung dalam organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) berada di posisi 15%. Indonesia ada di 10%, saat ini dinaikan ke 11%, dan nanti 12% di tahun 2025. Indonesia di klaim tergolong rendah, tetapi itu merupakan tarif kedua tertinggi di kawasan Asia Tenggara.

Kenaikan pajak di bebankan pada masyarakat di tengah pandemi yang belum usai, keuangan masih belum stabil seperti sebelum adanya pandemi, dan naik di saat bulan Ramadhan datang. Dengan mayoritas masyarakat Indonesia yang beragama islam kebutuhan pokok pun akan meningkat. Mengingat kebutuhan konsumsi yang sangat penting yaitu minyak goreng sedang naik, harga pangan lainnya naik, dan harga energi juga ikut naik.

PPN sendiri merupakan salah satu jenis pajak yang paling sering bersinggung langsung dengan masyarakat karena sudah pasti kenaikan PPN ini dikenakan atas masyarakat bukan oleh pengusahanya.

Contoh kecilnya ketika berbelanja di pasar, sebagian besar harga di pasar sudah mengikuti mekanisme pasar. Kedelai yang berpengaruh terhadap produk turunan nya seperti tahu dan tempe. Kondisi ekonomi seperti ini sangat lah tidak tepat untuk menaikan PPN.

Sementara itu, pengamat ekonomi Yanuar Rizky mengilustrasikan sepotong ayam goreng seharga Rp. 10.000, bisa naik hingga Rp. 11.600 jika dikenakan PPN 1% diterapkan. Sebab bahan produksinya juga ikut naik karena beban PPN.

Kenaikan PPN di Indonesia akan menekan target pertumbuhan ekonomi dan berpotensi inflasi karena bersamaan bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Banyaknya kebutuhan pokok yang akan dikonsumsi oleh msyarakat dan daya beli masyarakat diluar kebutuhan pokok akan menurun.

Penulis : Syfa fauziah
Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang