Konsipirasi Mafia Anggaran Dibalik Penanganan Pandemi Covid-19

ilustrasi ilustrasi
detakbanten.com OPINI - President Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi melihat adanya indikasi upaya perampokan keuangan negara secara masif, terstruktur dan sistematis di balik penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia. Baik melalui stimulus ekonomi senilai Rp 405 Triliun, maupun dari refocussing dan realokasi anggaran Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah.
 
R. Haidar Alwi mengatakan, awalnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berada pada track yang benar dalam menyikapi dan menangani Pandemi Covid-19. Namun seiring berjalannya waktu, tekanan bertubi-tubi yang datang dari dalam dan luar negeri membuat Presiden Jokowi tak kuasa menahan gempuran.
 
“Terlepas dari benar atau tidaknya konspirasi Amerika Serikat dan Tiongkok, ada pula konspirasi dalam negeri untuk membuat situasi menjadi terkesan sangat berbahaya dan menyeramkan. Ketika sudah dalam kondisi darurat, anggaran pun digelontorkan sekian ratus Triliun Rupiah. Semakin rakyat menderita, semakin mereka berpesta. Di sisi lain, Presiden Jokowi yang ingin melindungi rakyat Indonesia terjebak dan tersandera regulasi yang didesain sebagai tameng bagi pembuat konspirasi. Selain itu, masih ada lagi yang namanya mafia impor, meraup keuntungan dari kelangkaan APD dan obat-obatan karena tingginya permintaan di pasaran,” ujar R. Haidar Alwi, Selasa (4/5/2020).
 
Berbagai upaya terus dilakukan mafia anggaran supaya Indonesia berada dalam darurat nasional. Mulai dari provokasi lockdown, pernyataan dan kebijakan kepala daerah yang menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat, memperparah keadaan, hingga penyajian data yang diatur sedemikian rupa. Data pasien Covid-19 yang meninggal dunia bukanlah data murni, melainkan di-mark-up dengan komorbid (penyakit penyerta) seperti jantung, paru-paru, hipertensi, diabetes dan lain-lain. Padahal, komorbiditasnya adalah penyakit dengan angka kematian tertinggi di dunia.
 
“Tatkala Presiden Jokowi menetapkan Covid-19 sebagai darurat kesehatan nasional atau pun bencana non-alam nasional, itulah awal kemenangan konspirasi mafia anggaran dan mafia impor. Mereka semakin kegirangan ketika Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 ditandatangani. Ditambah lagi pasal kebal hukum dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Darurat nasional sudah, anggaran ratusan Triliun Rupiah sudah, pasal kebal hukum juga sudah. Pengawasan pun tidak ada dalam regulasi yang dibuat. Sempurnalah pesta mereka, lengkap derita kita,” tutur R. Haidar Alwi.
 
“Rakyat dapat apa? Sembako dan BLT? Kartu Prakerja? Seberapa efektif? Pemerintah bisa saja mengklaim berhasil tapi rakyatlah yang merasakan. Tidak sebanding dengan dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan. Jutaan rakyat kehilangan pekerjaan, bekerja saja masih susah apalagi menganggur? Bisnis dan ekonomi hancur, fasilitas umum & fasilitas sosial ditutup, mobilitas dibatasi dengan PSBB, negara kacau balau. Tapi itulah dampak konspirasi mafia anggaran, ujung-ujungnya proyek, ujung-ujungnya duit. Bukannya sudah 2 Staf Khusus yang mundur gara-gara ketahuan main proyek Pandemi Covid-19?” Pungkas R. Haidar Alwi.

 

 

Go to top