Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan membenarkan hal itu saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.
"Malam ini, saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik menaikan status dari saksi jadi tersangka," ujar Kombes Pol E. Zulpan.
Diketahui, Billar dilaporkan sang istri, Lesti dalam kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dilayangkan Lesti pada 28 September 2022. Kala itu Lesti didampingi kuasa hukum, Sandy Arifin.
Ini tertera laporan kepolisian LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Sebelumnya pihak Billar, melalui kuasa hukumnya membantah kliennya KDRT. Menurutnya saat itu, ada tarik menarik sehingga Lesti terbanting.