Print this page

Protes Pengesahan RKUHP, Hendarsam Marantoko: Untuk Apa Demo? Uji Materiil Saja ke MK

Hendarsam Marantoko dari Law Firm Hendarsam Marantoko & Partners (HMP Law Firm). Hendarsam Marantoko dari Law Firm Hendarsam Marantoko & Partners (HMP Law Firm).

Detakbanten.com, JAKARTA – Polemik pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang di rapat paripurna DPR, Selasa, 6 Desember 2022 lalu, masih bergulir. Sejumlah elemen masyarakat hingga mahasiswa menolak atas pengesahan itu.

Terakhir, sekitar 30 orang gabungan mahasiswa dan masyarakat berunjuk rasa di Patung Catur Muka Denpasar, Kamis (8/12/2022) petang. Mereka menolak tegas 5 pasal di KUHP yang baru disahkan. Menganggap sebagai pasal bermasalah.

Menjawab penolakan publik, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, menyadari bahwa RKUHP tak bakal 100 persen disetujui semua pihak. Ia mengatakan, masyarakat bisa melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika masih tak setuju.

Kisruh pengesahan RKUHP ini memancing reaksi Hendarsam Marantoko dari Law Firm Hendarsam Marantoko & Partners (HMP Law Firm). Ia berpendapat, beberapa pihak yang melakukan demo pengesahan RKUHP menjadi KUHP, memang tak bisa pungkiri bahwa banyak pasal kontroversial di KUHP yang baru.

“Saya juga salah satu orang yang mengkritisi pasal-pasal tersebut. Bahkan harus kita lakukan upaya hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) kedepannya. Tapi, yang pasti, kita harus bangga karena ini adalah produk hukum anak bangsa. Produk hukum kita sendiri. Di mana, selama puluhan tahun kita menggunakan produk hukum kolonial,” ucapnya, dihubungi Detakbanten.com, Jumat (9/12/2022).

Jadi, lanjut Hendarsam, pengesahan ini sebenarnya harus di apresiasi. “Kebanggaan kita sebagai anak bangsa maupun yang produk hukum itu sendiri,” tambahnya.

Sayangnya, Hendarsam mengaku tak mengerti kepada pihak-pihak yang melakukan protes atas penolakan RKUHP.

“Untuk yang demo-demo, saya nggak mengerti mengapa mereka melakukan hal itu. Sedangkan itu bisa dilakukan upaya hukum uji materiil ke MK. Saya nggak melihat ada semangat nasionalisme dan kebangsaan dari orang yang melakukan demo-demo tersebut,” paparnya.

Hendarsam menduga bahwa mereka ini merupakan antek-antek Belanda atau kolonial yang berselimutkan kritikan terhadap pemerintah.