Print this page

Presiden Jokowi Diminta Serius Selesaikan Kasus Mafia Tanah

Presiden Jokowi Diminta Serius Selesaikan Kasus Mafia Tanah

Detakbanten.com, JAYAPURA – Kasus mafia tanah masih kerap terjadi beberapa daerah. Padahal, Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk memberantas tuntas praktik mafia tanah yang terjadi di Indonesia.

Terkait itu, Ketua Forum Pergerakan Masyarakat Papua (FPMP) H. Rizal Muin meminta dengan tegas pemberantasan praktik tersebut. Pasalnya, Rizal turut menjadi korban mafia tanah yang terjadi di Kelurahan Hamadi, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

“Bapak harus tegas meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk bersikap kesatria dan tegas terhadap para mafia tanah yang bergentayangan di negeri ini,” ungkap Rizal kepada awak media, Senin (5/12/22).

Menurut dia, masalah tanah di Papua harus menjadi atensi Presiden. Tanah milik hak perseorangan atas namanya dan tanah adat hak ulayat milik Suku Ireeuw yang kini dibangun jerambah beton di perkampungan nelayan belum clear perihal ganti rugi dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Rizal mengendus adanya praktik mafia hukum di balik tidak tuntasnya proses ganti rugi atas lahan tersebut.

“Tanah seluas lebih kurang 11.825 meter persegi terkena proyek pembangunan jerambah beton kampung nelayan sejak tahun 2017. Kami menuntut percepatan ganti rugi tanah tersebut,” ungkapnya.

Dengan begitu, masih kata dia, Presiden Jokowi harus tegas dan bijak dalam menyelesaikan konflik agraria ini agar menjadi catatan keberhasilan khususnya di Papua.

“Permasalahan atas hak ulayat masyarakat Papua harus cepat diselesaikan oleh Bapak Presiden sehingga tidak ada lagi mafia tanah yang semena-mena dan tidak bertanggung jawab baik oleh pihak swasta, pengusaha bahkan pemerintah,” jelasnya.

“Kami menunggu langkah-langkah kebijakan Bapak Presiden untuk menyelesaikan kasus ini,” pungkas Rizal. (*)